Kasus korupsi fasilitas kredit dua bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, telah memasuki persidangan. Berikut ini dakwaan jaksa.
Pria di Singapura Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27) dijatuhi hukuman 12 minggu penjara. Salahnya, ia menolak mengembalikan uang yang salah transfer kepadanya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto laporkan 26,2 juta KPM telah terima BLT Kesra Rp 900.000. Penyaluran ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025.
Pemerintah salurkan bansos tahun 2025 untuk jaga daya beli masyarakat. Inilah pandua cek bansos Kemensos untuk ketahui status pencairan melalui situs resmi.