Seorang oknum ustad di Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi usai melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Bahkan pelaku bernama Ujang Rohman (67).
Dua tahanan yang kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Cianjur ditangkap. Total kini sudah ada enam dari tujuh tahanan yang kabur sudah ditangkap lagi.