Seorang oknum ustad di Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi usai melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Bahkan pelaku bernama Ujang Rohman (67) ini mengimingi korbannya bisa menggandakan uang hingga miliaran Rupiah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban yang tengah terlilit utang mendapatkan informasi dari temannya jika pelaku bisa menggandakan uang.
"Korban pun akhirnya mendatangi pelaku. Dalam pertemuan tersebut korban diminta membeli madat atau sesajen untuk ritual penggandaan uang," kata dia, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku dengan total mencapai Rp 57 juta.
"Jadi madat itu dibelinya harus oleh pelaku, korban hanya harus memberikan uang untuk dibelikan madat," ungkap dia.
Kepada korban, pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang tersebut berkali-kali lipat. Bahkan pelaku menyebutkan salah satu cerita suksesnya menggandakan uang pada 20 tahun silam.
"Pelaku ini mencontohkan ceritanya. Katanya ada yang datang dengan memberikan madat sebesar Rp 15 juta, setelah melewati ritual tertentu akhirnya jadi Rp 1,5 miliar. Penyampaian yang meyakinkan membuat korban ini akhirnya terbujuk dan percaya," ungkapnya.
Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung terealisasi. Korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Awal janjinya tiga hari, kemudian menjanjikan lagi setelah 10 hari bisa jadi tergandakan uangnya. Tapi pada akhirnya tidak ada uang yang digandakan," kata dia.
"Pelaku pun kami amankan di rumahnya di daerah Kecamatan Ciranjang," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. "Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 4 tahun," ucap dia.
Sementara itu, Ujang Rohman, pelaku, mengatakan dirinya tidak pernah mempromosikan ataupun mengungkapkan apabila bisa menggandakan uang. "Korban datang sendiri ke saya. Saya juga tidak pernah mengumumkan saya itu orang 'bisa', karena sehari-hari jadi ngajar ngaji di musala. Tapi dia nanya bisa nggak bantu masalah keuangannya. Saya bilangnya dibantu atas izin yang Maha Kuasa. Karena dulu juga pernah sekali," ucap dia.
Menurut dia, dari uang Rp 57 juta yang diberikan korban, dia gunakan Rp 20 juta untuk membeli madat atau sesajen dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Buat madat dan dupa habis Rp 20 juta. Sisanya saya pakai buat makan dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Ujang mengungkapkan setelah ritual selesai, nantinya uang tersebut akan berlipat ganda dan tiba-tiba muncul di rumahnya. "Dia berharap dari uang itu jadi Rp 5 miliar. Kalau sukses ritualnya nanti uangnya bisa muncul di koper, di lemari, atau di tempat lainnya. Pokoknya akan datang uang yang tak terduga. Tapi itu juga atas seizin-Nya," kata dia.
Namun, Ujang berdalih penggandaan tersebut tidak sukses lantaran dirinya malah dilaporkan sebelum 40 hari proses ritual. "Maksimal kan harusnya 40 hari. Tapi karena dia pakai uang istrinya, jadi ditagih dan saya dilaporkan setelah 14 hari ritual. Jadi belum tuntas," pungkasnya.
(sud/sud)