Ganasnya Pelajar yang Jadi Geng Motor di Cianjur

Jabar Sepekan

Ganasnya Pelajar yang Jadi Geng Motor di Cianjur

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 14 Jan 2024 21:30 WIB
Aerial View of a traffic in Hanoi, Vietnam
Ilustrasi geng motor. (Foto: iStock)
Bandung -

Dua pelajar SMP di Kabupaten Cianjur diciduk polisi. Keduanya harus berurusan dengan hukum karena membacok seorang pengendara motor. Bahkan kedua pelajar ini diketahui adalah bos dari geng motor.

Aksi pembacokan itu dilakukan AH (15) dan MH (15) di kawasan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (6/1) lalu. Awalnya, korban tengah mengendarai sepeda motor melaju dari arah Cilaku menuju Cianjur Kota bersama beberapa temannya.

Namun tiba-tiba, dua pelaku yang datang dari arah belakang meneriaki korban sambil membacokan celurit ke punggung korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lukanya cukup parah, hingga harus mendapatkan 8 jahitan," kata ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Kamis (11/1/2024)..

Tono menyebut usai korban melapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan terungkap jika kedua pelaku merupakan pentolan geng motor.

ADVERTISEMENT

"Iya mereka ini bukan sekedar anggota tetapi Ketua dan Wakil Ketua dari geng motor Slaughter," tuturnya.

Tono mengungkapkan target atau saran pelaku merupakan target acak, bahkan korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

"Targetnya acak. Bukan karena ada masalah sebelumnya," ucap dia.

Aksi keduanya bahkan direkam dan videonya disebar ke anggota gengnya. Hal itu terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelajar tersebut. Dalam ponselnya, polisi menemukan video aksi pembacokan itu.

"Iya kami dapati ada video di handphone pelaku. Jadi saat melakukan aksi tersebut pelaku memvideokannya," ujar Tono.

Kedua pelajar itu juga mengakui soal video itu. Kepada polisi, mereka mengaku jika video itu sengaja dibuat lalu dipamerkan ke anggotanya melalui grup WhatsApp.

"Jadi sengaja di video untuk dipamerkan ke anggota geng motor tersebut. Karena kedua pelaku ini ternyata ketua dan wakil ketua dari geng motornya. Sehingga video itu sebagai pembuktian pada anggotanya," kata dia.

Dia menuturkan geng motor tersebut beranggotakan anak di bawah umur. Anggota kelompok tersebut didominasi pelajar SMP. "Anggotanya pelajar, tidak hanya dari Cianjur tetapi juga ada yang anggota dari Sukabumi," tuturnya.

Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman dua tahun enam bulan penjara.

(bba/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads