Dua pria di Palu dibebaskan setelah ditangkap polisi karena diduga membawa sabu, yang ternyata hanya gula pasir 2 kg. Penangkapan viral di media sosial.
Dua pria berinisial E dan S ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, setelah diduga mengedarkan sabu. Namun, paket yang ditemukan hanya berisi gula pasir.