Adik Bahar Smith Dikeroyok dan Dicabuli, 2 Pelaku Ditangkap

Nasional

Adik Bahar Smith Dikeroyok dan Dicabuli, 2 Pelaku Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Rabu, 18 Jun 2025 11:37 WIB
Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)
Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Foto: Kurniawan F/detikcom)
Solo -

Adik Bahar Bin Smith dikeroyok dan dicabuli saat berada di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi pun berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku berinisial YLK dan EKK.

"Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025) dilansir detikNews.

Ade Ary menyampaikan, pengeroyokan serta pencabulan dilakukan kedua pelaku, Senin (16/6) pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini bermula saat pelaku EKK mencabuli korban inisial S. Saat itu, lanjut Ade Ary, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

"Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," tutur Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Z pun, dikatakan Ade Ary, juga sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat berusaha menolong adiknya S. Z terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya. EKK lalu menutup pintu rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Tetapi, saat pintu rumah sudah terbuka, pelaku melukai Z menggunakan pisau yang sudah disiapkannya.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," urai Ade Ary.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," imbuhnya.

Tak butuh waktu lama, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads