Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap RS yang mencuri uang dan perhiasan milik neneknya senilai Rp 60 juta untuk judi online. Pelaku terancam 7 tahun penjara.
Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil diperiksa Kejati NTB terkait dugaan uang 'siluman' penyerahan dan pengelolaan anggaran Pokir 2025.
Mbah Tarman tersangka pemalsuan cek mahar Rp 3 miliar keluarkan total Rp 30 juta untuk tamu undangan Rp 100 ribu per orang. Ternyata hasil transaksi ini.