Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan dicabut izin usahanya.
Polisi Mataram menangkap pengedar narkoba IGC (41) dengan 52,22 gram sabu. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.