Unsur posko terdiri dari TNI-Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti BPBD, dinas kesehatan, hingga dinas sosial.
"Kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang akan membantu pembuatan KTP-el untuk transgender, patut mendapatkan apresiasi dan dukungan," kata Luqman Hakim.