Jabatan Arinal sebagai Gubernur Lampung Berakhir Besok, Belum Ada Pengganti

Lampung

Jabatan Arinal sebagai Gubernur Lampung Berakhir Besok, Belum Ada Pengganti

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 11 Jun 2024 14:20 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Tommy Saputra/detikcom)
Lampung -

Jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung berakhir pada 12 Juni 2024. Namun hingga kini belum diketahui siapa pengantinya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kemendagri terkait Pelaksanaan Jabatan Gubernur Lampung.

"Seperti yang kita ketahui bahwa tanggal 12 Juni 2024 masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan berakhir. Pj kita belum tahu, kalau Plh otomatis biasanya karena hanya selang 1-2 hari biasanya itu Sekda yg ditunjuk, tapi ini tergantung Kemendagri siapa yang akan ditunjuk," katanya, Selasa (11/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Qodratul, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempersiapkan kegiatan pelepasan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

"Jadi kita melakukan persiapan pelepasan beliau, kita rencanakan pelepasannya sehari setelah acara pelantikan. Pelantikan kalau sesuai jadwal akan berlangsung hari Rabu tapi kalau itu blm terjadi mungkin ada penunjukan PLH atau PLT oleh Kemendagri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Lampung sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.

Adapun ketiga nama yang diusulkan oleh sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.




(csb/csb)


Hide Ads