Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Sulsel, Sadap yang bagi-bagi uang hingga Rp 100 juta di Pantai Losari saat masa kampanye kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kemenag mengeluarkan SE yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid selama Ramadan. Aturan ini membuat Gus Miftah dan Kemenag bersilang pendapat.