Masjidil Haram di Kota Makkah adalah salah satu masjid yang paling utama dalam Islam. Hal ini terbukti dari sejumlah hadist yang menyebutkan keutamaan dan pahala dari menunaikan salat di Masjidil Haram tersebut.
Bukan hal yang mengherankan, sebab menurut Quraish Shihab dalam buku 1001 Soal Keislaman yang patut Anda Ketahui, di dalam Masjidil Haram terdapat Baitullah atau rumah Allah SWT. Sementara di tempat lain atau masjid lainnya tidak ada yang memiliki keadaan serupa.
Untuk itu, Quraish Shihab menjelaskan, orang yang menunaikan salat di Masjidil Haram dijanjikan ganjaran yang berganda. Bahkan, pahala tersebut bisa lebih besar bagi orang yang sengaja datang jauh-jauh ke sana untuk menunaikan salat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi seorang yang bermukim di Indonesia mendapat ganjaran lebih banyak daripada mereka yang bermukim di Makkah atau Madinah (penduduk setempat) karena langkah yang ditempuh muslim Indonesia ke tempat tersebut jauh lebih banyak," tulis keterangan Quraish Shihab.
Keterangan ini didasarkan dari hadits yang diceritakan Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,
صلاة في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد مكة
Artinya: "Salat di masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih baik daripada 1000 salat yang dikerjakan di masjid lain, kecuali Masjidil Haram." (HR Bukhari dan Muslim).
Senada dengan pendapat sebelumnya, Syaikh bin Baz dalam Majmu' Fatwa juga menafsirkan hadits salat di Masjidil Haram, Kota Makkah di atas mengandung pahala yang dilipatgandakan. Maksudnya, pahala tersebut melebihi pahala salat yang dikerjakan di semua tempat di Tanah Haram baik Makkah maupun Madinah.
Dalam riwayat lain dengan redaksi serupa dikisahkan oleh Jabir RA. Ia pernah mendengar bahwa Rasulullah SAW yang diabadikan salah satu hadits shahih dalam Shahih Sunan Ibni Majah.
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ
Artinya: "Salat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 salat di masjid lainnya, kecuali di Masjidil Haram. Dan salat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya," (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Mencakup Wilayah Sekitar Masjidil Haram?
Imam Jalaluddin As Suyuti menjelaskan, pelipatgandaan pahala yang disebut dalam hadits Rasulullah SAW tidak hanya dikhususkan untuk Masjidil Haram. Sebaliknya, hal itu juga mencakup semua Tanah Haram.
Pendapat ini juga selaras dengan pendapat secara masyhur dari sebagian golongan Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i dalam Kitab Al Mausu'ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah.
Sementara untuk pengamalan salat yang dimaksud, ada perbedaan pendapat di kalangan imam besar mazhab. Mazhab Syafi'i dan Hambali berpendapat berlaku untuk salat fardhu dan sunnah, sementara Mazhab Hanafi dan Maliki menyatakan pelipatgandaan tersebut terbatas hanya pada salat fardhu.
Meski demikian, para ulama mazhab seperti Imam Nawawi dan Imam Zarkasyi, mereka berpendapat bahwa pahala yang dimaksud tidak hanya terbatas pada amalan salat.
"Bukan hanya salat yang dilakukan di Tanah Haram (Makkah), tetapi semua kebaikan dan ketaatan. Misalnya, sedekah, puasa, dan sebagainya," demikian keterangannya yang diterjemahkan KH. Khoirul Muaddib, S.Ag., M.M dan KH. Agus Fahmi dalam buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umroh.
Wallahu'alam. Semoga kita semua diberi kesempatan untuk menunaikan salat di Masjidil Haram, Kota Makkah ya, detikers. Aamiin.
(rah/erd)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat