Sejumlah bus terjaring razia polisi di Magetan. Salah satunya Bus Sugeng Rahayu yang diduga ugal-ugalan di TL simpang 3 pabrik gula Poerwodadi Magetan.
Polrestabes Bandung merilis 158 motor hasil razia yang dilakukan selama 2022-2023. Sayangnya, meski sudah 2 tahun, motor-motor tersebut tak kunjung diambil.
Polisi menangkap AA dan LH di Bogor, Jawa Barat, saat razia knalpot tak sesuai standar atau knalpot brong. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja.