Razia Petugas Gabungan di Kota Batu Sita 131 Botol Miras Ilegal

Razia Petugas Gabungan di Kota Batu Sita 131 Botol Miras Ilegal

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 16 Jun 2024 19:55 WIB
Razia di Kota Batu sita 131 botol miras ilegal.
Razia di Kota Batu sita 131 botol miras ilegal. (Foto: Istimewa/Dok. Prokopim Kota Wisata Batu)
Kota Batu - Operasi pemberantasan minuman keras (miras) terus dilakukan aparat penegak hukum di Kota Batu. Terakhir saat operasi gabungan yang dilakukan Satpol-PP, TNI-POLRI, dan dinas terkait, ada ratusan botol miras ilegal yang disita.

Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan ada sebanyak 131 botol miras ilegal yang diamankan petugas gabungan dari beberapa toko di wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo dalam razia yang digelar Jumat (14/6).

Dia menyampaikan operasi yang dilakukan rutin ini bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menjadi sarana sosialisasi masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang bisa disalahgunakan anak-anak di bawah umur.

"Kegiatan operasi gabungan rutin kita lakukan dalam rangka mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Wisata Batu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).

Razia di Kota Batu sita 131 botol miras ilegal.Razia di Kota Batu sita 131 botol miras ilegal. (Foto: Istimewa/Dok. Prokopim Kota Wisata Batu)

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan Pemerintah Kota Batu berkomitmen menekan peredaran minuman keras ilegal agar tidak dikonsumsi anak-anak di bawah umur, utamanya.

"Pemkot Batu berkomitmen menekan peredaran minuman keras ilegal, operasi gabungan seperti ini akan lebih sering ditingkatkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dikonsumsi anak-anak di bawah umur agar masa depan generasi penerus kota Batu tidak salah ambil langkah ke depan," terangnya.

Ia berpesan kepada seluruh orang tua maupun masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungannya, jika terdapat toko minuman keras ilegal agar segera melapor ke Pemkot Batu maupun ke Polres Batu untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Peran serta masyarakat melaporkan apabila ada penjualan minuman keras legal adalah bagian kepedulian bersama khususnya melindungi masyarakat kota Batu terhadap peredaran minum keras ilegal," ujarnya.

"Kami ingin Kota Wisata Batu ini sebagai kota wisata untuk semua termasuk bagi keluarga yang ingin berwisata dan juga masyarakat Kota Batu yang ingin kedamaian, ketenangan, nyaman serta tertib untuk semua apalagi kita akan menghadapi Pilkada. Kami ingin tidak ada yang mengganggu dan mencederai proses pilkada dengan hal-hal yg tidak kita inginkan bersama," tandasnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads