Polisi Gadungan di Makassar Curi HP Pemotor Modus Razia Narkoba Ditangkap

Polisi Gadungan di Makassar Curi HP Pemotor Modus Razia Narkoba Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 29 Jun 2024 12:30 WIB
Pria bernama Akbar Munsar alias Cola cola (25), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus pencurian.
Foto: Pria bernama Akbar Munsar alias Cola cola (25), di Makassar ditangkap polisi. (dok.istimewa)
Makassar - Pria bernama Akbar Munsar alias Cola cola (25), di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus pencurian. Akbar melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota polisi gadungan.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara menahan atau memberhentikan paksa korban (pemotor) dan berpura-pura menjadi anggota Polri," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Ujung Pandang, di Jalan Rajawali, Kota Makassar pada Jumat (28/6). Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menangkap dua orang penadah barang curian bernama Yaya dan Pais.

Fahrul mengatakan pelaku awalnya memberhentikan pemotor yang tidak memakai helm di jalan. Selanjutnya, pelaku menggeledah korban dengan dalahi mencari narkoba.

"Caranya menghentikan korban dan menggeledah korban dan mengancam dengan sasaran mencari narkoba atau remaja yang tidak pake helm," terangnya.

Setelah itu, pelaku lalu menyita HP korban dan pergi. Namun sebelum pergi, pelaku mengaku akan kembali bersama pimpinannya.

"Kemudian (pelaku) mengambil HP korban dan mengatakan tunggu komandan ku datang dan korban menunggu beberapa saat pelaku tidak datang," tutur Fahrul.

Fahrul mengungkap, pelaku telah melakukan aksinya itu sebanyak 10 kali di Makassar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 HP hasil curian, helm, jaket dan masker yang digunakan pelaku saat beraksi.

"9 Laporan Polisi dan 1 Laporan Informasi yang diterima," pungkasnya.


(hsr/asm)

Hide Ads