David Chandra divonis 12 tahun 6 bulan penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Lina. Ia mengajukan banding atas vonis tersebut.
Polisi berhasil membongkar home industry vape narkoba di salah satu kos mewah di Jalan Flores, Kota Medan. Salah satu pelaku merupakan WN Singapura, inisial TM.