Seorang pria berinisial MA (38) di Makassar, Sulsel, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena kerap tidur bersama korban.
Brimob gadungan di Kabupaten Mamuju, ditangkap polisi karena memerkosa anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di tumah kosong. Saat ini pelaku sudah ditahan.