3 Berkas Tragedi Kanjuruhan kembali diserahkan polisi ke kejaksaan. Sebelumnya, [pada 7 November berkas itu dikembalikan ke polisi karena masih belum lengkap.
Dari tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan, para korban prostitusi di Pasuruan hanya mendapatkan tidak sampai 50% dari tarif tersebut.
5 tersangka prostitusi Pasuruan akan dijerat pasal lebih bert. Karena selain menyekap 19 wanita dan menjualnya sebagai PSK, mereka juga kerap menganiaya korban.