Keluarga Korban Penembakan di Arena Sabung Ayam Lapor ke Bidpropam Polda Jatim

Keluarga Korban Penembakan di Arena Sabung Ayam Lapor ke Bidpropam Polda Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 21 Nov 2022 18:11 WIB
Penasihat hukum keluarga korban penembakan di Bangkalan mengadu ke Bdipropam Polda Jatim
Penasihat hukum keluarga korban penembakan di Bangkalan mengadu ke Bidpropam Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Keluarga korban kasus penembakan di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan datang ke Polda Jatim. Mereka mengadukan Polres Bangkalan ke Bidpropam.

Penasihat hukum keluarga korban Komarudin mengatakan bahwa keluarga korban mengadu ke Bidpropam Polda Jatim karena belum menemukan adanya titik terang.

Menurut Komarudin, keluarga korban merasa Polres Bangkalan tidak serius dalam mengungkap kasus ini sehingga mengadukan hal itu ke Bidpropam pada Senin (21/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komarudin menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Bangkalan. Salah satunya belum menemukan tersangka penembakan.

"Padahal ada banyak saksi yang sudah diperiksa," kata Komarudin saat ditemui di Polda Jatim, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

Polres Bangkalan, kata dia, menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun hingga saat ini belum ada satu pun terduga pelaku yang diamankan.

Tidak hanya itu Komarudin juga menegaskan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Polres Bangkalan. Meski begitu, ada yang aneh dari pemeriksaan itu.

Ia menuturkan, pemeriksaan terhadap para saksi tidak dilakukan di kantor Polres Bangkalan. Namun, di rumah saksi dan juga rumah lurah.

"Kesannya tidak serius. Padahal, kan, ini kejahatan luar biasa. Makanya ini tadi kami adukan ke Propam secara lisan dan tertulis, Alhamdulillah diterima dengan baik," ujarnya.

Ia menilai, senjata api adalah alat negara. Di Indonesia, tak semua orang sipil bisa mendapatkan dan menggunakan senjata api dengan seenaknya apalagi untuk membunuh.

Karena tak puas dengan kinerja Polres Bangkalan dan hanya diberi janji serta beralasan saksi tak ada yang melihat siapa terduga pelakunya, pihaknya berharap kasus ini dapat perhatian khusus.

"Saya harap ada atensi, khususnya pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," tuturnya.

Istri mengungkap suaminya tak punya musuh. Baca di halaman selanjutnya.

Hal senada disampaikan istri korban, Nurhalimah. Kepada detikJatim ia mengaku masih terguncang dan sukar menerima fakta kehilangan nyawa suaminya.

"Saya langsung pingsan waktu itu, karena saya tidak tahu kejadiannya. Tiba-tiba dapat kabar suami meninggal dunia," katanya.

Ia berharap, terduga pelaku penembakan suaminya segera diamankan lalu diproses hukum lebih lanjut.

Nurhalimah juga mengatakan bahwa selama ini suaminya tidak memiliki musuh. Baik dengan keluarga, tetangga, dan sejumlah rekannya.

"Setahu saya, (korban) nggak punya musuh," ujar dia.

Lalu, Nurhalimah dan Komarudin menunjukkan bukti laporan dari Bidpropam. Usai mengadu, mereka mendapat secarik kertas.

"Tanda Terima Surat/Dokumen Dugaan Kelalaian dan Ketidakprofesionalan oleh Polres Bangkalan dalam Menangani Kasus Penembakan di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan" demikian isi surat tersebut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial M (50) tewas usai menjadi korban penembakan di Desa Dabung, Geger.

Pria itu ditembak mati di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan diduga dalam jarak dekat hingga luka di punggung tembus ke kepalanya.

Polisi di Bangkalan menyebutkan mereka telah memeriksa lebih dari 10 saksi. Selain itu polisi juga sudah mengirimkan proyektil peluru ke labfor Polda Jatim.

Karena tidak ada perkembangan signifikan penyelidikan tersebut hingga kini, maka keluarga pun melaporkan para penyidik Polres Bangkalan ke Bidpropam Polda Jatim.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads