Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445H/2024 M melakukan skema antisipasi pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
37 WNI asal Makassar menuai sorotan karena melakukan haji secara ilegal. Mereka melakukan ibadah haji menggunakan visa haji palsu dan atribut yang juga palsu.