Polisi menangkap 2 wanita berinisial RM (33) dan SR (25) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram.
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan. Mantan bosnya, Andi Rukman Nurdin Karumpa, ternyata menerima banyak aduan soal penipuan Ajudan Pribadi.