Kanwil Kemenkumham Bali memberikan ancaman deportasi terhadap pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali. Deportasi dilakukan jika pelaku terbukti bersalah.
Polisi memastikan pelaku pengeroyokan WN asal Ukraina Oleg Zheinov bukanlah Interpol. WN Ukraina lainnya terduga otak pengeroyokan, Volodymyr, telah diamankan.