Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat 531 tindakan keimigrasian di 2026, termasuk penangkalan dan deportasi, untuk menjaga ketertiban dan hukum di Indonesia.
Wanita di Banjarbaru, MM (35) bersama mantan suaminya, RT (44) ditetapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi berusia 10 hari.