Kajari Kota Batu akhirnya menyampaikan bahwa Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan belum lengkap. Ini sesuai tuntutan Aremania.
Jalan aspal di pinggir Pantai Pandasari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul rusak akibat abrasi, bahkan pepohonan di pinggir Pantai terangkat akar-akarnya.
Bos Sekolah SPI Julianto Eka Putra dituntut 15 tahun penjara. Jaksa membeberkan tuntutan ini diberikan sesuai bukti adanya unsur pidana kekerasan seksual.