Pemberian remisi kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian Dini Sera, memicu kekecewaan keluarga. Mereka menilai hukum Indonesia tidak adil.
Hakim nonaktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ini pertimbangan hakim.
Eks ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono meminta dibebaskan dari kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera Afrianti
Majelis hakim menyatakan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, terbukti menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera.