Kabar tentang Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan yang mendapatkan remisi HUT RI membuat keluarga korban Dini Sera Afrianti semakin kecewa. Kekecewaan yang telah menumpuk itu bahkan membuat keluarga Dini kecewa tidak hanya pada hukum tetapi pada negara.
"Saya bukan hanya kecewa pada hukumnya, tapi pada negaranya. Di mana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Jauh banget dari kata merdeka. Bobrok!" Demikian kata Adik kandung Almarhumah Dini Sera Afrianti, Alfika, saat dihubungi detikJatim, Senin (18/8).
Saking kecewanya Alfika, sampai-sampai dirinya mengaku tidak kaget ketika mendengar kabar bahwa Ronald Tannur mendapatkan remisi 90 hari. Alfika mengaku sudah terlampau kecewa dengan proses hukum kasus tewasnya kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik aja walaupun sudah di tangkap kembali. Kita enggak pernah tau kan di dalam prosesnya seperti apa? Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya," kata Alfika.
Alfika mengingat bagaimana sulitnya dirinya dan keluarga memperjuangkan keadilan atas kematian kakaknya. Dia sebutkan bahwa pengacaranya sudah berusaha dengan keras, tapi hingga saat ini keadilan bagi Dini dan keluarganya belum juga didapatkan.
"Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa? Sulit," ujar Alfika dengan nada kecewa.
Seperti diketahui, Ronald sempat divonis bebas karena 3 majelis hakim PN Surabaya menerima suap. Selanjutnya, MA menganulir vonis bebas itu dan Ronald dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Dan kini anak mantan Anggota DPR RI itu justru mendapat remisi.
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura juga mengungkapkan keprihatinan atas remisi yang diterima Ronald Tannur. Dia sebagai seorang pengacara mengaku kecewa.
"Saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut. Mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya. Terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendapat restitusi, apalagi keadilan," ujar Dimas.
Dimas menyebut hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima restitusi sedikit pun atas perbuatan Ronald Tannur yang mengakibatkan hilangnya nyawa Dini.
"Keluarga tidak sama sekali dapat restitusi hingga saat ini. Bayangkan seorang buruh tani yang mencari keadilan untuk anaknya di negara hukum harus diperlakukan demikian," ucapnya.
Karena itulah Dimas mempertanyakan remisi yang diberikan kepada Ronald. Sementara pihak keluarga korban hingga saat ini masih belum mendapatkan keadilan.
"Apakah ini yang dinamakan negara merdeka kalau seorang pembunuh diremisi dan yang dibunuh dibiarkan nasibnya. Apakah ini namanya negara hukum?," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Gregorius Ronald Tannur menjadi satu dari 1.555 warga binaan atau narapidana (napi) di Lapas Salemba Jakarta yang diberikan remisi HUT ke-80 RI oleh pemerintah.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, (yakni) Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto," kata Kalapas Salemba Mohamad Fadil dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8).
Fadil menambahkan, besaran remisi yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur dan lainnya mencapai 90 hari. Remisi itu diberikan karena Ronald sebagai warga binaan dianggap berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, hingga dinilai menurunnya potensi resiko.
(dpe/hil)