Dua wanita di Lebak ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah bersumpah dengan menginjak Al-Qur'an. Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Ini pembahasan tentang adab berpakaian sesuai syariat Islam, termasuk menutup aurat, tidak mengundang syahwat, dan larangan berpakaian menyerupai orang kafir.