Polisi membongkar sindikat uang palsu Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka ditangkap, dengan keuntungan 3 banding 1 dari produksi uang palsu.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu Rp 36 miliar di Tangsel. Empat tersangka diamankan, dan alat percetakan juga disita. Uang palsu belum beredar.
Polda Kaltim membongkar sindikat sabu di Muara Badak, menangkap dua pelaku dan mencari satu DPO. Dari keduanya, polisi menyita sabu dan uang tunai Rp19 juta.