Dua orang ditangkap, sementara satu anak buah bandar masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyita sabu, uang tunai Rp19 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dua pelaku berinisial AD dan DN ditangkap, sedangkan seorang anak buah bandar berinisial AMR berhasil melarikan diri ke arah hutan belakang lokasi bandar. Diketahui peran DN adalah bandar, sedangkan AD berperan sebagai pengedar. (aau/aau)
