Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 5 triliun dalam penyelenggaraan haji.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.
Indonesia tingkatkan ekspor produk makanan untuk jemaah haji dan umrah, berpotensi mencapai Rp 100 triliun. Kementerian Perdagangan dukung pemasok lokal.