Seorang pria berinisial MY menyerahkan diri setelah membunuh mantan kekasihnya, AS, di Batam. Motifnya diduga cemburu karena AS memiliki pasangan baru.
Jaksa penuntut umum meminta maaf karena sempat menuntut mati Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Medan yang terjerat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.