detikSumut
JPU dan Terdakwa 'Ratu Narkoba' Ajukan Kasasi usai Vonis Mati Disunat
Pengadilan Tinggi Medan meringankan vonis 'Ratu Narkoba' Hanisah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Kasasi diajukan oleh JPU dan terdakwa.
Rabu, 23 Okt 2024 17:21 WIB