Wenti Frihadianti digantikan oleh Khoirul Anam sebagai Ketua KPU Kota Bandung. Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja KPU menjelang Pilkada.
KPU RI menetapkan 22 September 2024 sebagai tanggal penetapan pasangan calon Pilkada. Anggota DPRD dan pejabat lain harus mundur sebelum tanggal tersebut.
KPU Kota Bandung mengitung kebutuhan surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Dari penghitungan yang dilakukan, Kota Bandung membutuhkan 3,8 juta surat suara.