KPU Kota Bandung buka suara terkait waktu pelaksanaan debat publik perdana Pilwalkot Bandung yang dianggap terlalu malam. KPU berjanji bakal mengevaluasi penentuan waktu debat karena mendapat banyak keluhan.
Keluhan soal waktu debat yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB diungkap salah satunya oleh empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mengikuti debat. Mereka kompak menyebut waktu debat terlalu malam.
Menanggapi keluhan itu, Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan akan mengevaluasi terkait waktu debat publik Pilwalkot Bandung. Evaluasi itu kata Anam akan jadi patokan untuk menentukan waktu di debat kedua nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang banyak masukan dan saran dari warga, kita evaluasi untuk nanti masuk ke debat selanjutnya," ucap Anam, Kamis (31/10/2024).
Anam menjelaskan pertimbangan KPU menentukan waktu debat pukul 21.00 WIB. Dia beralasan, waktu tersebut masih masuk di kategori jam prime dengan harapan masyarakat yang sudah berada di rumah bisa menyaksikan debat di layar kaca.
"Terkait jadwal waktu jam 9, sebetulnya kita memandang bahwa aktivitas masyarakat sudah di rumah jadi bisa melakukan aktivitas untuk menonton bersama (debat) di rumah," jelasnya.
"Jadi pertimbangannya adalah dari kami melihat bahwa warga Bandung sudah selesai beraktivitas dan juga sudah ada di rumah. Sama aja kayak nonton bola. Itu masih masuk di jam prime time. Yang kedua juga kan itu ada masuk di Youtube, di channel juga, nanti juga di relay juga," tandasnya.
Debat publik perdana Pillkada Kota Bandung 2024 ini digelar KPU di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024) dengan tema 'Tantangan Masa Depan Kota Bandung Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien'.
KPU Kota Bandung mengangkat tiga isu debat, yaitu 'Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Kebijakan', 'Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkungan' serta 'Infrastruktur dan Tata Ruang'. Sementara sub tema dari debat perdana nanti meliputi 'Kemacetan dan Interkonektivitas', 'Penanganan Sampah', 'Penanganan dan Mitigasi Bencana yang Komprehensif', 'Tata Ruang' serta 'Reformasi Birokrasi'.
(bba/iqk)