KPU Kota Bandung telah mengkalkulasi kebutuhan surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Dari penghitungan yang dilakukan, Kota Bandung membutuhkan 3,8 juta surat suara.
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, kebutuhan surat suara dikalkulasikan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandung yakni 1.887.881 pemilih. Jumlah itu ditambah 37 ribu surat suara dan dikali dua dengan surat suara Pilgub Jabar.
"Kalau DPT kita kan 1.887.881 dikali 2,5 persen, berarti (tambah) 37 ribu. Nah total jadi 1.925.639, dikali dua (untuk Pilgub), berarti total 3.851.277 dengan Pilgub, jadi hitungannya seperti itu," kata Anam, Kamis (3/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendesain surat suara bersama LO dari masing-masing pasangan calon khususnya untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot). Setelah proses desain selesai, pencetakan surat suara baru dilakukan.
"Sekarang kita baru selesai fiksasi, kemarin dengan LO mengenai design surat suara. Nah Insya Allah target kita minggu ini sudah dicetak karena dua hari yang lalu kita sudah rapat dengan LO fiksasi desain surat suara," kelasnya.
"Insya Allah di hari Jumat dummy (surat suara) sudah keluar. Nanti kalau sudah okay baru akan dilakukan cetak masal," sambungnya.
Khoirul mengungkapkan, pencetakan surat suara ditargetkan selesai pada minggu ketiga Oktober. Setelah selesai dicetak, surat suara akan langsung dikirim dan disimpan di gudang KPU bersama logistik lainnya.
"Untuk pencetakan bisa cepat, mudah-mudahan nanti di minggu ketiga bulan Oktober 2024 sudah selesai," tutup Anam.
(bba/yum)