"Memang ada. Nggak begitu banyak juga sih. Cuma yang jelas, sudah kita perintahkan, kalaupun ada, untuk tidak diberikan kepada masyarakat," ujar Sudaryono.
Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan bukan hanya milik Kementerian Kebudayaan, melainkan hasil kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga (K/L).