Hari KORPRI 2025: Tema, Logo, hingga Rangkaian Kegiatan Peringatannya

Hari KORPRI 2025: Tema, Logo, hingga Rangkaian Kegiatan Peringatannya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 28 Nov 2025 20:00 WIB
Logo HUT KORPRI ke-54
Foto: Hari KORPRI 2025. (Istimewa)
Makassar -

Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati pada tanggal 29 November setiap tahunnya. Peringatan ini sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI, yang tahun ini memasuki peringatan ke-54.

Disadur dari laman resminya, KORPRI merupakan satu-satunya wadah yang menghimpun dan membina Aparatur Sipil Negara (ASN). KORPRI sendiri didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 82 Tahun 1971.

Tujuan didirikannya KORPRI adalah agar pegawai negeri berperan aktif dalam memelihara serta memperkuat stabilitas politik dan sosial yang dinamis di Indonesia. Anggota KORPRI sendiri mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, beserta anak perusahaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang peringatan Hari KORPRI 2025, berikut detikSulsel menyajikan informasi lengkap meliputi:

  1. Tema dan logo Hari KORPRI yang diusung pada peringatan tahun 2025.
  2. Ketentuan dan susunan acara upacara bendera HUT ke-54 KORPRI.
  3. Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-54 KORPRI.
  4. Sejarah pembentukan KORPRI.

Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Tema dan Logo Hari KORPRI 2025

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-7/KU/X/2025 tentang HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, Dewan Pengurus Nasional mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju". Tema ini mengandung makna mendalam akan pentingnya solidaritas, profesionalisme, dan dedikasi ASN dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendukung kemajuan pembangunan nasional.

Selain itu, dewan pengurus juga turut merilis logo HUT KORPRI 2025 sebagai identitas peringatan. Nah, berikut ini link unduh logo Hari KORPRI 2025:

Logo HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 PNG

Upacara HUT ke-54 KORPRI

Hari KORPRI atau HUT ke-54 KORPRI akan diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera. Upacara tersebut akan digelar pada Senin, 1 Desember 2025, yang diikuti oleh seluruh anggota KORPRI serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Berikut rincian pelaksanaan upacara bendera HUT ke-54 KORPRI:

  • Hari dan tanggal: Senin, 1 Desember 2025
  • Pukul: 07.30 WIB
  • Lokasi: Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat

Adapun susunan upacaranya sebagai berikut:

  • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh semua peserta upacara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara;
  • Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh pembina upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional;
  • Lagu Mars KORPRI;
  • Pembacaan doa; dan
  • Selesai.

Rangkaian Kegiatan Hari KORPRI 2025

Selain mengadakan upacara bendera, HUT ke-54 KORPRI juga diperingati dengan beberapa kegiatan. Berikut rinciannya:

1. Ziarah Taman Makam Pahlawan

Ziarah dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Dalam kegiatan ini, para anggota KORPRI akan membaca doa serta menabur bunga sebagai simbol penghormatan.

Berikut rincian pelaksanaannya:

  • Hari dan tanggal: Kamis, 20 November 2025
  • Pukul: 06.30 WIB
  • Tempat: Taman Makam Pahlawan Kalibata

2. Bakti Sosial/KORPRI Berbagi

Kegiatan bakti sosial ini mencakup kunjungan dan pemberian bantuan ke panti sosial, penyediaan air bersih, sunatan massal, donor darah, pemberian vaksin, hingga penyaluran sembako. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekaligus untuk meningkatkan jiwa sosial.

3. KORPRI Award

KORPRI Award diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Proses seleksi pemberian penghargaan ini berlangsung mulai bulan Oktober hingga November 2025.

Adapun kategori penghargaannya meliputi Lifetime Achievement, Inspiring, Kepengurusan Terbaik, dan Mitra KORPRI. Seluruh pemenang nantinya akan diumumkan pada saat upacara bendera, yaitu pada 1 Desember 2025.

Berikut penjelasan masing-masing kategorinya:

  • Individual Life Time Achievement: Diberikan kepada ASN atau mantan ASN yang terus berkarya tanpa mengenal batas usia.
  • Individual Inspiring: Diberikan kepada seseorang yang mampu menumbuhkan inspirasi dan motivasi bagi anggota KORPRI;
  • Kepengurusan: Diberikan kepada Dewan Pengurus KORPRI yang aktif menggerakan organisasi KORPRI di instansi atau wilayahnya masing-masing, serta dapat menjadi contoh bagi organisasi KORPRI di instansi atau wilayah yang lain (lesson learned).
  • Mitra: Diberikan kepada pihak yang dianggap telah banyak berkontribusi dalam perkembangan KORPRI.

4. KORPRI Night RUN Mandalika

KORPRI akan mengadakan KORPRI Night RUN 5K pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini terbuka bagi ASN dan masyarakat umum.

Pendaftaran telah dibuka sejak 11 September 2025 hingga 30 November 2025. Adapun pendaftarannya bisa dilakukan melalui situs https://mandalikakorprirun.com/ dengan biaya sebesar Rp 175 ribu.

Sejarah Hari KORPRI

Dilansir dari laman resminya, sejarah berdirinya Korpri berawal pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), ketika partai politik mengintervensi birokrasi pemerintahan. Saat itu, tidak sedikit pegawai negeri sipil (PNS) yang direkrut menjadi anggota partai karena dianggap memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Kesempatan itu pun turut dimanfaatkan oleh para PNS untuk mendapatkan posisi. Bahkan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan lebih bergantung pada kartu keanggotaan partai daripada kemampuan.

Akibatnya, PNS lebih loyal kepada partainya dengan mengutamakan kepentingan politik daripada tugas negara. Hal tersebut membuat administrasi pemerintah jadi terganggu dan kebocoran rahasia negara sering terjadi.

Menyadari kekacauan yang ada, diterbitkan UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah sebagai upaya pembenahan. UU tersebut membedakan antara pegawai pusat dan daerah, meski masalah loyalitas ganda belum sepenuhnya teratasi.

Kemudian pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), aturan yang membatasi keanggotaan partai bagi PNS mulai diberlakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959. Hal ini bertujuan untuk memulihkan keutuhan dan kekompakan PNS sebagai aparatur negara.

Meski demikian, kepentingan politik tetap mengganggu birokrasi pemerintah, terutama pada masa pembangunan ideologi Nasional, Agama, Komunis (Nasakom). Pada kondisi tersebut, Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin menguat dan kadernya banyak menempati posisi penting di pemerintahan.

Di masa awal Orde Baru, pemerintah menata kembali birokrasi dengan menerapkan sistem karier berbasis prestasi kerja bagi PNS, tanpa campur tangan politik. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1970 menegaskan bahwa PNS harus netral dan tidak terlibat dalam politik.

Akhirnya, pada 29 November 1971, KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 sebagai wadah untuk menyatukan dan membina para PNS. Selain itu, pembentukan KORPRI ini sebagai upaya untuk mengurangi politisasi birokrasi dan meningkatkan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai peringatan Hari KORPRI 2025. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads