Mendiang Ni Wayan Wandani atau Bu Okta (30), korban tewas tertabrak bus yang mengalami rem blong di jalur Denpasar-Singaraja akan dimakamkan Senin (20/6/2022).
Tabrakan beruntun terjadi di jalur Denpasar-Singaraja dan tewaskan satu orang. Sang sopir mengaku berupaya mengendalikan jalannya bus dengan memperkecil gigi.
Sopir bus pariwisata berinisial AS (38) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, Tabanan, Bali.
Penyidikan kasus tabrakan beruntun di Baturiti, Tabanan, dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan juga mencabut status tersangka sang sopir bus pariwisata.