detikNews
Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Terorisme
Farid Ahmad Okbah divonis 3 tahun penjara. Farid dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Senin, 19 Des 2022 16:14 WIB