Bantuan disalurkan melalui pengurus daerah Partai Golkar sebagai kepedulian kepada masyarakat yang masih terdampak pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir.
KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif daerah TA 2018. KPK pun menahan Ni Putu Eka.
Oknum ASN Lamongan ditahan kejari. Dia diduga melakukan korupsi bedah rumah proyek bansos perumahan dan permukiman hingga merugikan negara lebih Rp 180 juta.
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang level dan aturan PPKM terbaru di Pulau Jawa dan Bali. Ini daftarnya.