Beberapa bulan sejak mengurus ODGJ terlantar, Dadang rupanya semakin keranjingan. Sampai-sampai ia nekat resign jadi pegawai PLN yang ditentang orang tuanya.
Perkembangan kasus perselingkuhan menantu dan mertua di Serang yang sempat viral, terbukti berzina oleh pengadilan. Keduanya dipidana penjara 8 dan 9 tahun.