WA (40), paman yang memperkosa keponakannya divonis 17 tahun penjara. WA terbukti bersalah berulang kali memerkosa keponakannya sendiri sejak korban kelas 4 SD.
Polda Jabar menahan duo Muller dalam kasus sengketa tanah Dago Elos. Warga mendesak polisi untuk mempercepat proses pelimpahan agar bisa diadili di persidangan.
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Simak berita selengkapnya.