Polisi mengungkap motif Bripda JM menganiaya tiga remaja di Ambon, Maluku. Penganiayaan tersebut karena tersangka kesal ulah ketiga korban mencuri ayam milik kakeknya.
"Bripda JM menganiaya ketiga korban setelah tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Kombes Aries mengatakan saat penganiayaan itu, Bripda JM bersama temannya sedang mengonsumsi miras. Bripda JM awalnya memukul JT (17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JT yang sedang menonton bola," jelasnya.
Bripda JM juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban JS (15). Korban kemudian dibawa ke rumah kosong milik terlapor hingga dianiaya menggunakan kepalan tangan.
"Saat itu, Bripda JM kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban CK (16). Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. Setelah itu korban JS dan JT langsung melarikan diri," jelasnya.
Kombes Aries menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan perilaku Bripda JM. Sebab mengonsumsi miras lalu menganiaya ketiga remaja tersebut.
"Apapun alasannya, seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindaklanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bripda JM telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan tiga remaja tersebut. Selain itu, tersangka juga diproses kode etik dan disiplin lantaran lari dari dinas di Polres Buru Selatan.
"Bripda JM dari Buru Selatan ke Ambon meminta izin tiga hari untuk menjenguk neneknya yang lagi sakit. Tetapi hingga enam hari berlalu, dia tak kunjung kembali bertugas di Buru Selatan," kata Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar kepada detikcom, Rabu (17/7).
(ata/ata)