BPOM belum melakukan penarikan obat sirup dari peredaran. Padahal kini sedang heboh isu bahan berbahaya di obat sirup yang bica memicu gagal ginjal pada anak.
Apotek Kimia Farma di Medan mulai menyetop penjualan obat sirup, menyusul larangan dari Kemenkes di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius.
Apotek di Cianjur, Jawa Barat menghentikan sementara penjualan obat berbentuk cair atau sirup. Hal itu demi mencegah anak terjangkit gagal ginjal akut.
Kemenkes RI mengimbau penghentian obat berbentuk sirup terkait gangguan ginjal akut misterius yang kini merebak. Bukan hanya parasetamol, begini penegasannya.
Terkait gangguan ginjal akut misterius, Kemenkes RI menyetop sementara obat sirup. IDAI yang sempat meralat pernyataannya, kini merekomendasikan hal yang sama.
Kemenkes mengimbau masyarakat tak lagi konsumsi obat sirup untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran penyakit gagal ginjal akut.
Kemenkes meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Terkait hal itu, salah satu apotek di Sawangan menyarankan konsumsi obat alami.