Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan, Martin Suhendri mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada melakukan penarikan (recall) obat sirup dari peredaran.
"Kita tidak melakukan recall, tetapi kita sesuai dengan surat dari Dirjen Kemenkes itu kita menahan dulu supaya tidak digunakan dulu sampai ada kajian lebih lanjut," kata Martin Suhendri kepada detikSumut, Rabu (19/10/2022).
Pihaknya pun mengimbau agar para apoteker yang menjual obat sirup tersebut berhati-hati. Sehingga tidak menjual atau melayani resep obat berbentuk sirup.
"Kita menyampaikan kepada para apoteker, sebenarnya kan itu dari Kemenkes, kita ke apoteker untuk mengawas agar hati-hati, dan sesuai dengan surat dari Kemenkes agar tidak menjual atau melayani resep (obat) dalam bentuk sirup," ujarnya.
Untuk sementara, bentuk pengawasan yang mereka lakukan adalah memantau penjualan obat dari kartu stok bulanan yang dikirimkan oleh Perusahaan Besar Farmasi (PBF). Hal itu sambil menunggu intruksi lanjutan dari BPOM pusat.
"Dia kan mengirimkan kartu stok bulanan sama kita, mereka dari PBF mengirimkan, jadi bagi staf kita yang di lapangan, karena kita belum dapat intruksi dari pusat, jadi kita memantau secara mengimbau aja dulu," sebutnya.
Dia menegaskan surat tersebut masih berbentuk imbauan, belum berbentuk penarikan obat. Kalau sudah ada informasi lanjutan pihaknya kembali akan melakukan koordinasi.
"Jadi sekarang sifatnya masih imbauan, tidak ada recall, kalau sudah ada pasti kami akan kasih tahu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia saat ini dihebohkan dengan kemunculan penyakit gagal ginjal akut anak. Penyakit itu muncul diduga karena adanya bahan berbahaya yang ada di obat sirup.
Kementerian Kesehatan pun meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak lagi mengkonsumsi obat sirup. Obat sirup dapat dikonsumsi jika ada saran dari dokter atau tenaga kesehatan.
"Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi pada tenaga kesehatan, termasuk dokter," ujar jubis Kemenkes dr Mohammad Syahril dilansir detikHealth, Rabu (19/10/2022).
Kata Syahril banyak jenis obat lain yang dapat dikonsumsi sebagai pengganti. "Sebagai alternatif, dapat menggunakan dapat menggunakan obat dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," lanjutnya.
Kemudian dia meminta orang tua mewaspadai gejala gagal ginjal akut yang muncul pada anak-anak. Misalnya seperti penurunan jumlah atau volume urine dan frekuensi buang air kecil.
(astj/astj)