Kemenkes Imbau Warga Ganti Obat Sirup dengan Jenis Tablet-Supositoria

Kemenkes Imbau Warga Ganti Obat Sirup dengan Jenis Tablet-Supositoria

Tim detikHealth - detikSumut
Rabu, 19 Okt 2022 13:12 WIB
Obat sirup
Obat sirup anak (Suci Risanti Rahmadania/detikHealth)
Jakarta - Indonesia saat ini dihebohkan dengan kemunculan penyakit gagal ginjal akut anak. Penyakit itu muncul diduga karena adanya bahan berbahaya yang ada di obat sirup.

Kementerian Kesehatan pun meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak lagi mengkonsumsi obat sirup. Obat sirup dapat dikonsumsi jika ada saran dari dokter atau tenaga kesehatan.

"Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi pada tenaga kesehatan, termasuk dokter," ujar jubis Kemenkes dr Mohammad Syahril dilansir detikHealth, Rabu (19/10/2022).

Kata Syahril banyak jenis obat lain yang dapat dikonsumsi sebagai pengganti. "Sebagai alternatif, dapat menggunakan dapat menggunakan obat dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," lanjutnya.

Kemudian dia meminta orang tua mewaspadai gejala gagal ginjal akut yang muncul pada anak-anak. Misalnya seperti penurunan jumlah atau volume urine dan frekuensi buang air kecil.


Diketahui kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia terus bertambah. Penyakit misterius ini pertama kali dilaporkan merebak di Gambia, Afrika Barat beberapa waktu lalu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah antisipatif dengan melarang penggunaan dua bahan berbahaya yang diduga kuat menjadi pemicu gagal ginjal akut di Gambia. Dua bahan berbahaya yang biasa dicampur pada obat sirup itu yakni dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," tegas BPOM melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari detikHealth, Rabu (19/10/2022).

BPOM menjelaskan, DEG dan EG merupakan kandungan dalam obat sirup yang biasa dipakai di Gambia. Obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut itu diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical India.

Sejauh ini, empat obat batuk sirup dengan kandungan DEG dan EG yang beredar di Gambia itu, tak terdaftar di Indonesia. "Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas BPOM.




(astj/astj)


Hide Ads