Terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak ditahan usai sidang perdana. Terdakwa diminta kooperatif.
Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu didakwa melanggar HAM berat di Paniai, Papua. Eks perwira TNI AD itu juga ditegur hakim usai terburu-buru membela diri.
Majelis hakim tidak memerintahkan penahanan terhadap Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu selaku terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi saat didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.