detikNews
Baliho Capres-Caleg di Pohon dan Tiang Dicopot Bawaslu-Satpol PP Bogor
Penertiban dilakukan karena APK melanggar aturan pemasangan seperti dipaku di pohon dan di tiang listrik. Penertiban dilakukan tim gabungan dalam Tim Tangkas.
Senin, 11 Des 2023 16:38 WIB