Tersangka korupsi pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota bertambah. Kejari Dompu menetapkan rekanan proyek tersebut, Yandrik Yohanes, sebagai tersangka kedua.
Kejaksaan Negeri Sukabumi siap sidangkan delapan tersangka perusakan vila di Cidahu. Satu pelaku masih buron dan masuk DPO. Proses hukum segera dimulai.
Seorang pria inisial DT memalak sopir JakLingko dengan dalih 'jatah bensin' di Tanah Abang, Jakpus. Pelaku ternyata pecatan polisi yang di-PTDH sejak 2012.
Kejari Kaur mengungkap ada puluhan nama honorer yang dicatut dalam SPJ perjalanan dinas fiktif DPRD Kaur tahun 2013 yang merugikan negara Rp 11 miliar.
Penyidik Kejari Dompu menahan AH, PPK proyek Puskesmas Dompu Kota, terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp 944 juta. Proyek berlangsung tahun 2021.