Ayah di Limapuluh Kota, tega memerkosa 2 anak kandungnya yang masih berusia 14 dan 16 tahun. Akibat perbuatan itu, 1 dari anak pelaku ada yang hamil 8 bulan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, meminta maaf kepada keluarga korban ledakan. Ia berkomitmen membantu dan mendukung rehabilitasi rumah yang rusak.